1
Filosofi dasar negara Indonesia yang berisi lima prinsip.
2
Keyakinan akan Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas utama.
3
Nilai kemuliaan manusia dan perlakuan adil terhadap sesama.
4
Nilai persaudaraan dan kesatuan bangsa dalam bernegara.
5
Nilai pemerintahan yang demokratis melalui rakyat.
6
Prinsip perlakuan adil bagi seluruh warga.
7
Istilah yang menekankan perbedaan suku, agama, dan budaya dalam satu kesatuan.
8
Gagasan satu pokok, tidak bercampur dengan yang lain.
9
Praktik musyawarah untuk mengambil keputusan bersama.
10
Sistem di mana warga memilih wakil untuk mewakili suara.
11
Keberanian menerima perbedaan praktik beragama dan budaya.
12
Bentuk lembaga berdaulat yang melindungi warga dan hak mereka.