New game
Download
Get Academic Plan
Share game
Integrate it into your platform

You can integrate the game into an LMS compatible with LTI 1.1 or LTI 1.3 such as Canvas, Moodle, or Blackboard. This way, the scores will be automatically saved into the platform’s gradebook.
Download
You have exceeded the maximum number of games you can integrate into Google Classroom with your current Plan.

To integrate as many games as you want in Google Classroom, you need an Academic Plan or a Commercial Plan.

You have exceeded the maximum number of games you can integrate into Microsoft Teams with your current Plan.

To integrate as many games as you want in Microsoft Teams, you need an Academic Plan or a Commercial Plan.

Downloading games is an exclusive feature for users with an Academic Plan or a Commercial Plan.

Get your Academic Plan or your Commercial Plan now and start integrating your games into your LMS, website or blog.

If you wish, you can download a demo game here and test its integration:

Mitos dan Fakta Perundungan

Quiz

Played 34 %Accuracy 100 Average time 08:08

About this activity

Kuis mitos-fakta tentang bullying

Created by

Indonesia

Download the paper version to play

Make your own free game from our game creator
Compete against your friends to see who gets the best score in this game

Top Games

%
Anonymous
Anonymous
%
%
%
You have exceeded the maximum number of games you can print with your current Plan.

To print as many games as you want, you need an Academic Plan or a Commercial Plan.

Print your game
Mitos dan Fakta Perundungan
 

Mitos dan Fakta PerundunganOnline version

Kuis mitos-fakta tentang bullying

by Leny Fitriyani
1

1. Perundungan (bullying) adalah hal biasa dalam proses pendewasaan anak dan tidak perlu terlalu dicampuri.

Choose one or more answers

2

2. Sekolah yang aman tidak hanya bebas dari kekerasan fisik, tetapi juga dari kekerasan psikis, seksual, dan diskriminasi.

3

3. Memberikan hukuman fisik ringan (seperti mencubit kecil atau berdiri lama di depan kelas) masih efektif untuk mendisiplinkan siswa.

4

4. Penanganan dan penciptaan lingkungan sekolah yang aman adalah tanggung jawab penuh Guru BK dan Kepala Sekolah.

5

5. Kasus cyberbullying (perundungan siber) yang terjadi di luar jam sekolah tetap perlu menjadi perhatian sekolah jika melibatkan antarsiswa.

6

6. Murid yang menjadi pelaku kekerasan di sekolah juga membutuhkan pendampingan dan pembinaan, bukan sekadar hukuman\/keluar dari sekolah.

7

7. Penerapan prinsip sekolah ramah anak dan inklusif akan menurunkan standar ketegasan dan disiplin sekolah.

8

8. Menyediakan saluran pengaduan rahasia (anonim) terbukti meningkatkan keberanian warga sekolah untuk melaporkan dugaan kekerasan.

9

9. Ejekan atau panggilan nama khusus (labeling) antar teman tidak perlu ditanggapi serius selama tidak ada yang menangis.

10

10. Guru yang menunjukkan empati dan aktif mendengarkan keluhan siswa berkontribusi signifikan terhadap penurunan angka kekerasan di sekolah.

Feedback

Perundungan berdampak serius pada kesehatan mental, trauma jangka panjang, hingga penurunan prestasi akademik siswa. Perundungan bukan fase pendewasaan, melainkan bentuk kekerasan yang wajib diintervensi oleh warga sekolah.

Konsep sekolah aman mencakup keamanan fisik, psikologis/emosional, dan sosial. Sesuai Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, pencegahan kekerasan mencakup seluruh bentuk kekerasan, baik verbal, non-verbal, maupun siber.

Hukuman fisik dapat menimbulkan rasa takut dan dendam, bukan kesadaran diri. Kedisiplinan yang efektif dibangun melalui Disiplin Positif, yaitu pendekatan yang fokus pada komunikasi, konsekuensi logis, dan pembentukan karakter tanpa kekerasan.

Penciptaan lingkungan sekolah yang aman adalah tanggung jawab seluruh warga sekolah—termasuk guru mata pelajaran, wali kelas, tenaga kependidikan, siswa, hingga orang tua dan masyarakat sekitar.

Meskipun terjadi di dunia maya dan luar jam sekolah, dampak cyberbullying membawa rasa tidak aman hingga ke dalam kelas dan memengaruhi iklim belajar siswa di sekolah.

Sering kali pelaku kekerasan merupakan korban kekerasan di tempat lain atau memiliki masalah emosional yang belum terselesaikan. Sekolah berfungsi merestorasi perilaku (restorative justice) agar anak memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya.

Ramah anak bukan berarti "membiarkan tanpa aturan". Ramah anak berarti aturan disusun dengan adil, konsisten, komunikatif, dan menghargai hak asasi anak tanpa rasa takut.

Salah satu hambatan terbesar laporan kekerasan adalah rasa takut akan ancaman atau stigma. Saluran pengaduan yang aman dan rahasia memberikan rasa perlindungan bagi korban maupun saksi untuk melapor (whistleblower).

Kekerasan verbal sering kali dinormalisasi sebagai "bercandaan". Jika dibiarkan, ini menjadi cikal bakal verbal bullying yang merusak rasa percaya diri dan menciptakan iklim sekolah yang tidak sehat.

Hubungan positif antara guru dan murid menciptakan rasa aman (psychological safety). Ketika murid merasa didengar dan dihargai, kecenderungan munculnya perilaku menyimpang atau kekerasan di sekolah akan menurun drastis.

Are you sure you want to leave the page?

If you leave the page, you will lose your game progress.